Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Paser mengambil peran aktif dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah dengan melaksanakan program pendampingan audit forensik terhadap pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan pendampingan ini merupakan upaya nyata AAFI Paser untuk memastikan bahwa alokasi dana desa yang dikelola melalui BUMDes digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan awal peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pendampingan ini difokuskan pada pengujian silang antara laporan keuangan BUMDes dengan realitas fisik kegiatan usaha.
Ketua AAFI DPC Paser, Bapak [Nama Ketua AAFI Paser, jika diketahui], menyatakan bahwa pendampingan ini bukan sekadar audit rutin, melainkan menekankan pada aspek forensik untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko kecurangan sejak dini. Metodologi yang digunakan mencakup analisis transaksi mencurigakan, penelusuran aset, dan pengujian bukti-bukti digital, yang bertujuan untuk menemukan potensi manipulasi atau penyimpangan yang mungkin tersembunyi. Langkah proaktif ini sangat penting mengingat BUMDes mengelola dana publik yang besar dan rentan terhadap moral hazard tanpa pengawasan yang ketat dan spesialis.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah dan memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat desa. Dengan adanya pendampingan ahli dari AAFI, pengurus BUMDes diharapkan dapat menerapkan praktik tata kelola keuangan yang lebih profesional dan patuh terhadap regulasi. Selain itu, pendampingan ini berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, di mana auditor forensik berbagi keahlian dalam penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sistem pengendalian internal yang kuat.
Hasil dari pendampingan audit forensik ini diharapkan tidak hanya memberikan rekomendasi perbaikan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa. AAFI Paser berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan bebas dari korupsi. Keberlanjutan program ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan di Kabupaten Paser.